MAKASSAR, HBK – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, SH.MH, saat membuka resmi pelatihan Perikanan menyampaikan harapan para aparat terkait untuk menjaga ekosistem baik dilautan maupun perairan sungai air tawar.

Kegiatan Pelatihan Tindak Pidana Ilegal Fishing ini diselenggarakan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Kamis (20/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dilaksanakan di Hotel Santika Makassar. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penegakan hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan di sektor perikanan, seperti Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) serta perdagangan manusia dan obat-obatan terlarang.

Turut hadir dalam acara ini juga Mrs. Arvinder Sambei, pakar internasional dari UNODC, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Agus Salim menekankan pentingnya sektor perikanan bagi ekonomi dan keberlanjutan Indonesia, namun juga mengingatkan bahwa sektor ini rentan terhadap berbagai kejahatan yang merugikan.

“Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan jaksa dalam menangani kasus-kasus perikanan dengan profesionalitas dan keahlian yang lebih baik,” ujar Agus Salim.

Tony T. Spontana, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,berharap agar pelatihan ini memberikan kontribusi yang berharga bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan para jaksa dalam menangani kejahatan di sektor perikanan.

“Kerjasama dengan UNODC adalah langkah maju untuk membawa pendekatan baru dalam penanganan tindak pidana perikanan,” tambahnya.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia yang kaya dan beragam.

Diharapkan, dengan meningkatnya kapasitas penegakan hukum, Indonesia dapat lebih efektif dalam melindungi sumber daya lautnya dari praktik ilegal yang merugikan. (Deri/Aril)