SIDRAP, HBK — Seorang pedagang di kawasan kuliner Pantai Kering (Pangker), pelataran Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), melayangkan protes terhadap kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta.
Pedagang tersebut menilai sistem iuran tidak adil karena seluruh pelaku usaha dikenakan tarif seragam, meski lokasi dan potensi pendapatan mereka berbeda.
“Jelas berat bagi kami yang berada jauh dari panggung. Penghasilan kami tidak sebanding dengan yang dekat pusat keramaian,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, pengelola Mogan Food Court, Andi Erwin, menjelaskan bahwa nominal iuran merupakan hasil kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola.
“Iuran itu sudah all-in. Meliputi hiburan live music, kebersihan, keamanan, hingga kontribusi untuk PAD,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).
Ia merinci, hiburan live music digelar empat kali sepekan dengan biaya Rp1,5 juta per penampilan—total mencapai Rp24 juta per bulan. Saat ini, terdapat sekitar 40 pedagang yang beroperasi, dan hanya satu yang menyatakan keberatan.
Meski begitu, pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan melakukan evaluasi secara berkala.
“Intinya kami tidak mau memberatkan pedagang. Iuran akan kami evaluasi tiap bulan agar sesuai dengan kemampuan dan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Persoalan ini memantik perhatian karena menyangkut keadilan dalam pengelolaan kawasan UMKM, khususnya keseimbangan antara fasilitas yang diberikan dan daya tahan ekonomi para pedagang kecil. (Arya)
Tinggalkan Balasan