#Pengelola Mogan Food Court Klarifikasi Polemik Kontrak Monumen Ganggawa
SIDRAP, HBK — Polemik seputar kontrak penggunaan area kuliner di kawasan Monumen Ganggawa, Kabupaten Sidrap, mencuat ke publik usai viralnya sebuah unggahan media sosial yang diunggah salah satu pedagang, Hj Suarty Muhammadiyah.
Unggahan tersebut menyuarakan keresahan sejumlah pelaku usaha terhadap skema kontrak dan biaya yang diberlakukan oleh pihak pengelola, Mogan Food Court.
Tak ingin isu ini berkembang tanpa kejelasan, pengelola Mogan Food Court, Andi Erwin, langsung menggelar konferensi pers di Warkop Anju, Pangkajene, Kamis (10/7/2025).
Di hadapan awak media, ia menjelaskan sejumlah poin yang menjadi sumber keluhan dan menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap masukan pedagang.
“Saya tegaskan bahwa kontrak tersebut belum final. Ini masih dalam tahap uji coba dan tetap akan dimusyawarahkan serta dilaporkan ke Bapak Bupati,” ungkap Andi.
Menurutnya, iuran sebesar Rp1 juta per bulan yang saat ini diberlakukan telah mencakup berbagai fasilitas seperti listrik, air, keamanan, serta hiburan live music empat kali dalam sepekan. Skema ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi menjaga daya tarik kawasan kuliner setelah penataan ulang Monumen Ganggawa.
“Live music itu kami hadirkan agar suasana tetap ramai. Tapi kalau ada hal-hal yang perlu dievaluasi, kami sangat terbuka untuk membicarakannya,” ujar Andi.
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas keamanan, termasuk CCTV, telah dipasang demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Bahkan, ia siap bertanggung jawab secara langsung jika terjadi kehilangan sebagai bentuk komitmen pelayanan.
Terkait tudingan intimidasi dan pungutan tidak wajar yang ikut disuarakan dalam unggahan viral, Andi menyebut informasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan. Ia justru mengajak para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi dan menyempurnakan tata kelola demi kebaikan bersama.
Di hari yang sama, tim media juga menemui Hj Suarty Muhammadiyah di lokasi dagangnya. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan untuk memprovokasi, melainkan bentuk aspirasi agar ada ruang dialog.
“Kami hanya ingin musyawarah. Kami para pedagang juga punya beban operasional harian, jadi wajar jika berharap semua disampaikan secara terbuka dan jelas,” ujarnya dengan nada santun.
Ia menyambut baik langkah pengelola yang membuka ruang komunikasi dan berharap ke depan terbangun sinergi antara pedagang, pengelola, dan pemerintah daerah.
Polemik ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi, komunikasi dua arah, serta pendekatan humanis dalam mengelola ruang publik. Semua pihak memiliki tujuan yang sama: menjadikan Monumen Ganggawa sebagai pusat kuliner dan ekonomi kreatif yang tertib, hidup, dan saling menguntungkan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif dan aktivitas jual beli tetap berlangsung seperti biasa. Semua pihak kini menanti solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama. (Arya)
Tinggalkan Balasan