BARRU,HBK – Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, S.H., M.H., memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari di wilayah Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Olah TKP dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Bendungan Lappabila, Dusun Matajang, Desa Lalabata.
Olah TKP dilaksanakan bersama piket fungsi dan Tim Inafis Polres Barru. Kegiatan tersebut dilakukan dalam kondisi banjir, di mana air menggenangi akses jalan menuju TKP dan rumah korban akibat curah hujan yang tinggi.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 7 tahun, warga Dusun Matajang, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau. Korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 Wita dan tidak kembali hingga dilakukan pencarian oleh keluarga, warga, serta Tim Gabungan.

Korban ditemukan pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 14.45 Wita, di Bendungan Lappabila dalam kondisi meninggal dunia. Setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Polres Barru, ditemukan luka lecet di bagian bawah mata kanan dan kaki kanan korban yang diduga akibat benturan atau terkena benda keras di aliran sungai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi. Kepolisian menyatakan peristiwa tersebut diduga merupakan musibah dan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(Ril)





Tinggalkan Balasan