AMBON,HBK– Dalam momen peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon, Adam Ridwansah, A.Md., IP., S.H., M.Si., dianugerahi Yudicative Award oleh Institut Hukum Indonesia (IHI) sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan di Rutan Ambon.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pembina IHI, Dr. H. Sulthani, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ambon, Ridho Sahertian, S.T., M.H.

Yudicative Award merupakan penghargaan dari IHI yang diberikan kepada lembaga-lembaga publik yang dinilai berhasil memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan menghormati HAM.

Dalam penilaiannya, IHI melihat bagaimana Rutan Kelas IIA Ambon mampu mengimplementasikan standar operasional yang mengedepankan kedisiplinan serta sikap ramah kepada warga binaan dan pengunjung tanpa membedakan status sosial.

“Penghargaan ini diberikan atas dasar penilaian objektif dari IHI sebagai mitra strategis dalam pelayanan bantuan hukum dan HAM. Kami menilai bahwa meskipun dengan fasilitas yang terbatas, Rutan Ambon tetap mampu menyediakan ruang yang nyaman bagi warga binaan dan keluarga yang berkunjung,” ujar Dr. H. Sulthani dalam sambutannya.

Dr. Sulthani juga menyampaikan harapannya agar Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian lebih pada alokasi anggaran untuk peningkatan fasilitas dan kapasitas ruang tahanan di Rutan Ambon.

“Dengan perbaikan sarana dan prasarana, pelayanan publik di Rutan Ambon bisa lebih optimal dan terus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Adam Ridwansah, menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.

“Kami tidak menyangka ada pihak yang memperhatikan dan menilai kinerja kami. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.

Adam menegaskan bahwa Rutan Ambon berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan pengunjung, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan HAM.

“Kami akan terus bekerja keras dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi,” tambahnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ridho Sahertian, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diterima.

“Kami berupaya menjaga kualitas pelayanan, baik dalam menyediakan ruang konsultasi yang nyaman bagi advokat maupun dalam melayani warga binaan dan keluarganya,” ujar Ridho.

Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam memperkuat pelayanan publik berbasis HAM, serta mendorong pemerintah untuk terus mendukung peningkatan fasilitas di Rutan Kelas IIA Ambon.