ENREKANG, HBK — Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menggelar Kajian Ramadhan 1446 H dengan tema “Kompilasi Hukum Fatwah Tarjih Seputar Ramadhan” di Aula Kampus I UNIMEN, Kamis (13/3/2025).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi UNIMEN dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Enrekang, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Enrekang, Ortom dan MBS Enrekang. Kajian Ramadhan menghadirkan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr. KH. Abbas Baco Miro, Lc., M.A. sebagai Narasumber.
Beberapa hal pokok yang diulas oleh Kyai Abbas Baco Miro antara lain hukum sholat tarwih dan witir menurut Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Selain itu, juga membahas tentang hukum dan metode dalam pembayaran fidyah.
“Salah satu sunnah yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait rangkaian ibadah tarwih adalah tetang sholat iftitah sebagai sholat pembuka sebelum tarwih dimulai,” katanya.
Shalat iftitah merupakan shalat sunnah dua rakat ringan yang dikerjakan sebelum shalat malam yaitu sebelum shalat tarawih maupun sebelum shalat tahajjud.
“Shalat iftitah ini belum semua orang mengetahui dan mengerjakan, biasanya sebelum shalat tarawih mereka hanya mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Isya atau shalat sunnah mutlak,” lanjutnya.
Adapun dalil shalat iftitah antara lain diriwayatkan oleh Aisyah RA, Ia berkata: “adalah Rasulullah SAW, apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai (membuka) shalatnya dengan (shalat) dua rakat yang ringan-ringan”. (HR. Muslim)
Sementara menurut Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag bahwa kegiatan Kajian Ramadhan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“UNIMEN melalui LP2AIK secara terprogram telah melakukan kajian setiap bulan sehingga untuk ramadhan ini tinggal menyesuaikan tema dengan momennya, makanya kami angkat tentang kompilasi hukum fatwah tarjih seputar ramadhan,” ujarnya.
Beberapa praktek ibadah di masyarakat seputar ramadhan masih perlu untuk disosialisasikan, misalnya tentang tarwih dan witir, baik dari aspek jumlah maupun prakteknya. Demikian halnya dengan praktek fidyah, tambah Dr. Syawal.
Kajian Ramadhan dihadiri ratusan peserta dari dosen dan staf UNIMEN, PDM Enrekang, PDA Enrekang, Ortom dan para santri dan musyrif MBS Enrekang. Kegiatan ditutup dengan Buka Puasa Bersama (Bukber). (Achi)
Tinggalkan Balasan