MAKASSAR, HBK, – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Layanan Perpajakan yang diselenggarakan di Aula Phinisi Lt. 5 Kanwil DJP Sulselbartra, Selasa, (18/11/2025)

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang di Lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Makassar, serta Stakeholder dan Pengguna Layanan Perpajakan di Kota Makassar diantaranya Wajib Pajak perwakilan dari setiap KPP di Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Media Massa, yang menggunakan layanan administrasi publik Kantor Pelayanan Pajak di Kota Makassar.

 

YFR Hermiyana, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Perpajakan di Makassar diadakan untuk melaksanakan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Penyelenggara Pelayanan Publik; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.

 

“Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan sinergi dan dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Tujuannya adalah memperoleh pemahaman yang sama hingga solusi yang konstruktif bagi penyelenggara layanan dan masyarakat,” ujar YFR Hermiyana.

 

Di akhir sambutannya, Hermiyana juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pembayar pajak yang telah berkontribusi pada penerimaan negara. Meskipun tidak semua wajib pajak dapat hadir dalam forum ini, kami berharap setiap partisipasi dan kepatuhan Bapak/Ibu tetap menjadi bagian penting bagi pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.

 

FKP ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Penilaian Kepuasan Pelayanan dan Kehumasan di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra, baik dari wajib pajak, stakeholder, maupun pengguna layanan KPP dan KP2KP, sekaligus menjadi sarana dialog yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter