Makassar – F, seorang ibu berusia 41 tahun, ditemukan meninggal di kamar hotel nomor 308. Kejadian ini bukan sekadar tentang kehilangan seorang perempuan, istri, dan ibu dari tiga anak, tetapi juga tentang kebisuan institusi yang mengejutkan publik.
Kematian F (41) menyisahkan kesedihan yang mendalam pasal nya meninggalkan suami dan 3 orang anak ini men jadi pertanyaan besar kenapa F bisa cek in bersama Oknum TNI Inisial M yang di ketahui bertugas di Yon Zipur 8 Kompi Bantuan, di bawah naungan Kodam XIV/Hasanuddin
yang dimana F memiliki suami dan 3 orang anak
Seorang perempuan.
Seorang istri.
Seorang ibu dari tiga anak
Saat dikonfirmasi, manajemen hotel enggan memberikan keterangan. Bahkan, oknum TNI yang disebut berada bersama korban juga memilih bungkam.
Sampai berita ini diterbitkan, Denpom Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.
Sejumlah netizen menyoroti keheningan ini. Seorang pengguna media sosial menulis:
“Diam bukanlah netral. Ketika institusi militer dan aparat hukum terseret, kebisuan menjadi pilihan politik—bukan sikap netral. Negara harus hadir.”
Kematian F menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang bertanggung jawab? Mengapa suara institusi bungkam? Bagi keluarga korban, ketidakpastian ini menjadi luka ganda: kehilangan orang tercinta sekaligus hak untuk mengetahui kebenaran.
Dalam tragedi F, satu hal jelas: seorang ibu meninggal, dan institusi yang seharusnya hadir memilih diam.



Tinggalkan Balasan