“Enrekang Bebas Frambusia! Sertifikat 2025, Jadi Bukti Keseriusan Tekan Penyakit Menular”
ENREKANG, HBK — Kabupaten Enrekang menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan. Kementerian Kesehatan RI resmi menyerahkan sertifikat Bebas Frambusia 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui seremoni daring, Rabu (20/8/2025).
Frambusia, atau dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek, merupakan penyakit infeksi kulit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini ditandai dengan munculnya ruam, luka pada kulit, dan bila tidak ditangani dapat menyebar hingga ke tulang dan sendi. Frambusia kerap ditemukan di wilayah tropis dengan sanitasi buruk, termasuk kawasan Asia Tenggara dan Afrika.
Keberhasilan Berkat Upaya Serius
Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sabir, menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengeliminasi penyakit menular melalui kerja sama lintas sektor.
“Raihan sertifikat ini tentu sangat membanggakan. Ini wujud dari keseriusan kita meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Enrekang,” kata Sabir.
Menurut Sabir, penilaian dari Kementerian Kesehatan dilakukan melalui serangkaian assessment ketat. Tim kesehatan secara rutin melakukan skrining massal di sekolah, permukiman, dan fasilitas umum untuk mendeteksi adanya luka atau koreng mencurigakan. Jika ditemukan indikasi, dilakukan pemeriksaan rapid test guna memastikan kasus frambusia.
Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat
Sabir menambahkan, keberhasilan eliminasi frambusia tak lepas dari peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Frambusia mudah menular di lingkungan yang lembab, kotor, dan padat penduduk. Karena itu, menjaga kebersihan diri dan lingkungan menjadi kunci pencegahannya,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tetap konsisten menjaga pola hidup bersih dan sehat agar capaian bebas frambusia ini dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Enrekang Masuk Daftar Kabupaten Bebas Frambusia di Sulsel
Selain Enrekang, beberapa daerah di Sulawesi Selatan juga berhasil meraih sertifikat Bebas Frambusia 2025, antara lain: Toraja, Toraja Utara, Makassar, Barru, Takalar, Sinjai, Gowa, dan Jeneponto. Keberhasilan bersama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah mendukung program nasional eliminasi penyakit tropis terabaikan.
Dengan sertifikat ini, Kabupaten Enrekang semakin menegaskan diri sebagai daerah yang berkomitmen terhadap kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit menular. (Abbas)
Tinggalkan Balasan