SINJAI, HBK— Beredar pemberitaan di sejumlah media online mengenai dugaan adanya anggota kepolisian di jajaran Polres Sinjai yang meminta uang sebesar Rp50 juta kepada seorang warga berinisial TN (32), sebagai syarat untuk mengeluarkan mobil yang diamankan dalam sebuah penggerebekan kasus narkoba. Narasi tersebut menyebut bahwa mobil tersebut disita dalam operasi gabungan bersama BNN Sulawesi Selatan.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Yusuf, S.H. menyampaikan bantahan keras atas keterlibatan satuan yang ia pimpin dalam peristiwa tersebut. Ia menyayangkan isi pemberitaan yang menurutnya berpotensi menimbulkan asumsi negatif masyarakat terhadap Satres Narkoba Polres Sinjai.

“Saya sudah membaca dan mencermati terkait berita tersebut, tegas bahwa Satres Narkoba Polres Sinjai tidak pernah menangkap atau bersentuhan kasuistik yang dimaksud dalam artikel tersebut. Seharusnya dalam tulisan berita itu wajib lengkap dan akurat, karena jika hanya seperti itu tentu satuan yang saya pimpin akan kena asumsi negatif warga, dan saya tegaskan bahwa tidak ada satupun anggota kami di satuan narkoba mengetahui penangkapan itu apalagi adanya keterlibatan,” tegas AKP Yusuf, S.H.

Dari hasil penelusuran sejumlah informasi yang berhasil dihimpun media, diketahui bahwa penggerebekan terhadap dugaan pelaku narkoba memang terjadi di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Februari 2025. Namun, operasi tersebut tidak dilakukan oleh Satres Narkoba, melainkan oleh Tim Khusus (Timsus) gabungan dari Polres Sinjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan satu unit mobil yang kemudian dibawa dan dititipkan dalam pengawasan BNN Sulsel untuk kepentingan pengembangan kasus. Sementara itu, target yang diduga pelaku narkoba tidak berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Informasi lain yang dikonfirmasi menyebut bahwa personel Timsus tidak seluruhnya berasal dari satuan narkoba, melainkan gabungan dari beberapa satuan di bawah koordinasi pimpinan.

Sebelumnya, dalam kutipan yang dimuat media online, TN (32) mengaku bahwa mobil yang disita adalah miliknya. Ia menyatakan kendaraan tersebut dipinjam oleh temannya, yang kemudian diduga menjadi target operasi narkoba.

“Iya, sampai hari ini mobil saya masih diamankan BNN Sulsel di Makassar,” ujar TN saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).

TN mengisahkan bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas temannya tersebut, dan merasa tidak terlibat dalam kasus narkoba.

“Mobil saya dipake sama teman. Terjadi penggerebekan oleh BNN Sulsel dan Polisi (Timsus Narkoba) Polres Sinjai di kebun, teman itu kabur dan mobil saya diambil oleh BNN. Saya tidak tahu kalau teman ini pelaku narkoba,”katanya.

Lebih lanjut, TN menyampaikan bahwa dalam upaya mengurus kendaraannya, ia menerima permintaan dari seseorang yang disebut sebagai aparat kepolisian untuk menyediakan sejumlah uang.

“Anggota Polisi yang bilang suruh bayar 50 juta kalau mau keluar mobil. Katanya uang jaminan dan juga uang duka,” terangnya, sebagaimana dikutip dari sumber media online.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak BNN Sulsel terkait status kendaraan tersebut maupun dugaan adanya permintaan uang dari oknum aparat. Sementara itu, pihak Satres Narkoba Polres Sinjai menegaskan tidak terlibat dalam operasi tersebut dan meminta pemberitaan disajikan secara utuh serta berdasarkan verifikasi yang akurat.