*Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Anak Korban Kekerasan Seksual hingga Tuntas
SUBULUSSALAM, HBK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Subulussalam menegaskan komitmennya memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Tragisnya, pelaku diduga merupakan orang terdekat korban, yakni ayah, ibu, dan paman.
Kepala DP3AKB Kota Subulussalam, Ira Cibro, menyampaikan bahwa saat ini korban sudah berada dalam pengawasan lembaganya.
Meski secara fisik dalam kondisi baik, korban masih menunjukkan tanda-tanda trauma sehingga memerlukan penanganan psikologis lanjutan.
“Kami sedang melakukan pengawasan intensif. Kondisi fisik korban baik, namun secara psikis masih trauma. Terapi pendampingan terus kami lakukan untuk memulihkan mentalnya,” ujar Ira kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Terkait kelangsungan pendidikan korban, Ira menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga agar anak tersebut dapat kembali bersekolah dan menjalani aktivitas seperti anak-anak lainnya.
Lebih jauh, Ira mengimbau masyarakat agar menjaga privasi dan kondisi mental korban dengan tidak menyebarluaskan informasi atau konten yang berkaitan dengan kasus ini.
“Kami berharap semua pihak bijak dalam menyikapi kasus ini, terutama tidak menyebarkan informasi yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Mari kita lindungi anak ini bersama-sama,” tegasnya.
Ira juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center DP3AKB di nomor 0812-6915-4635 atau langsung ke kantor DP3AKB yang berlokasi di belakang Kantor DPRK Subulussalam.
“Jika Anda melihat, mendengar, atau mengalami langsung kekerasan terhadap anak maupun perempuan, segera laporkan. Kami siap memberikan perlindungan,” tandasnya.
(M/Amdan Harahap)
Tinggalkan Balasan