BARRU,HBK – Menjadi sorottan publik terkait program Opla tahun 2025, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, M.Si, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyoroti anggaran program Optimalisasi Lahan (Opla) Non-Rawa tahun 2025.

Dalam keterangannya pada Senin (30/3/2026) di kantor mall pelayanan publik kantor Bupati Barru,Ahmad menegaskan bahwa informasi mengenai besaran anggaran yang mencapai Rp41,4 miliar sebagaimana beredar di media, sama sekali tidak benar.

Ahmad meluruskan data teknis terkait pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam paparannya Ahmad menjelaskan bahwa total anggaran Program Opla tahun 2025 di Kabupaten Barru sebenarnya berjumlah Rp8.983.800.000 (delapan miliar sembilan ratus juta rupiah lebih).

Dana tersebut dialokasikan untuk 81 kelompok tani dengan total luas lahan mencapai 1.953 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan di Barru.

“Data yang disebarkan sebelumnya belum tepat terutama mengenai nilai dana yang diberitakan,”tandasnya.

Menanggapi tudingan mengenai teka-teki nota belanja dan pengadaan barang, Kadis Pertanian menjelaskan bahwa sifat kegiatan ini adalah swakelola.

Artinya, kelompok tani memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembelanjaan kebutuhan sarana prasarana secara mandiri.

“Sifat kegiatannya adalah swakelola, di mana petani atau kelompok tani yang melakukan belanja sendiri,” tambahnya.

Terkait dengan isu dana Brigade Pangan (BP) yang disebut mencapai puluhan miliar, pihak Dinas Pertanian menjelaskan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum cair secara menyeluruh, baik di tingkat nasional maupun di wilayah Sulawesi Selatan.

Dinas Pertanian Barru menjamin bahwa pelaksanaan program Opla 2025 berjalan di bawah supervisi yang ketat untuk memastikan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Ahmad menyebutkan bahwa setiap tahapan kegiatan dikawal oleh berbagai pihak lintas sektor.

“Kegiatan Opla Tahun 2025 ini dikawal ketat oleh konsultan pengawas, pendamping dari Aparat Penegak Hukum (APH), serta melibatkan peran serta media dalam pengawasannya,” tutup Ahmad.(mrl)