ENREKANG, HBK — Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang mulai mengoperasikan Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang di Poros Cakke–Baraka, Kecamatan Anggeraja, pada Senin, 9 Juni 2025.
Pos pengawasan ini dijaga oleh petugas Dishub dan Satpol PP, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Enrekang Nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tertanggal 25 April 2025 tentang Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Enrekang, Haming, menjelaskan bahwa pos tersebut berfungsi sebagai sarana sosialisasi aturan pembatasan tonase kepada para sopir dan pengusaha angkutan barang yang melintasi jalur tersebut.
“Untuk tahap awal, kegiatan ini masih berupa sosialisasi. Namun, apabila setelah disosialisasikan masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan tegas bekerja sama dengan Satlantas Polres Enrekang,” ujar Haming.
Ia menambahkan, kerusakan jalan di Kabupaten Enrekang salah satunya disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi daya dukung jalan. “Surat edaran ini diterbitkan karena kerusakan jalan terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan,” jelasnya.
Haming juga mengungkapkan bahwa kondisi tanah di Enrekang yang relatif labil membuat konstruksi jalan rentan rusak, meskipun telah dibangun sesuai standar. Oleh karena itu, pembatasan tonase sangat penting untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan.
Dalam surat edaran tersebut, batas maksimal muatan kendaraan ditetapkan sebesar 8 ton MST (Muatan Sumbu Terberat). Secara teknis, kendaraan dengan dua sumbu hanya diizinkan memiliki berat total (termasuk muatan) sebesar 12 ton, sedangkan untuk kendaraan tiga sumbu maksimal 20 ton.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, berharap keberadaan pos pengawasan ini dapat menjadi sarana edukasi kepada para sopir untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
“Pembatasan tonase angkutan barang sebagaimana diatur dalam surat edaran ini semata-mata demi kepentingan bersama, yaitu keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegas Bupati Yusuf Ritangnga. (Achi)
Tinggalkan Balasan