PAREPARE, HBK — Dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA mengguncang dunia pendidikan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di Lapangan Gelora Mandiri, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.

Isu dugaan penganiayaan mencuat setelah SF (20), kakak dari korban berinisial MS (16), mengungkapkan kejadian itu kepada sejumlah wartawan di sebuah warkop di Kabupaten Sidrap, Jumat (31/10/2025).

Menurut penuturan SF, peristiwa bermula ketika adiknya sedang berlatih futsal di area GOR Parepare. Di sekitar gawang, terdapat seorang pria berinisial JF (49), yang diketahui merupakan guru di salah satu SMA di Parepare. Saat itu, JF tampak berbincang dengan beberapa orang.

Tanpa sengaja, bola yang ditendang MS mengenai perut JF. Menyadari kesalahannya, MS segera menghampiri dan mengulurkan tangan untuk meminta maaf. Namun, reaksi yang diterimanya justru tak terduga.

“Adikku sudah minta maaf, tapi guru itu malah menampar dan berkata, ‘sama-sama sakitki toh’,” ujar SF menirukan ucapan adiknya.

Akibat tamparan tersebut, pipi kiri MS mengalami lebam. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Parepare dengan harapan agar pelaku diproses sesuai hukum.

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku, karena tindakannya sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” tegas SF.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Parepare dengan nomor: STTLP/B/397/X/2025/SPKT/Polres Parepare/Polda Sulsel, ditandatangani oleh Aiptu Firdaus, KA/SPKT PAMAPTA II.

Sementara itu, Aiptu Erwin, Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Parepare, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini unit PPA masih melakukan proses penanganan. Korban dan orang tuanya sudah dimintai keterangan, sementara saksi-saksi lain juga sedang diperiksa,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah tahap penyelidikan selesai,” tutup Aiptu Erwin. (Samier)