BARRU,HBK – Kembali jadi sorotan publik Barru terkait program optimalisasi lahan non rawa (Opla) tahun 2025 di Kabupaten Barru yang anggarannya bersumber dari Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp41,4 miliar menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat.
Program yang yang diyakini diperjuangkan sebagai bagian dari upaya menuju swasembada pangan tersebut kini mulai disorot,menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Dilansir dari laman kembaroginews.com Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, anggaran sebesar Rp8,4 miliar disalurkan kepada 82 kelompok tani, sementara Rp32 miliar lainnya dialokasikan kepada 11 kelompok brigade pangan di wilayah Kabupaten Barru.
Di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah pihak mendorong pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan tujuan program dapat tercapai secara optimal.
Ir Ahmad selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru yang di mintai keterangannya terkait pelaksanaan program tersebut. Melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan menyarankan agar menghubungi pihak konsultan.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai pihak konsultan dimaksud maupun penjelasan resmi terkait pelaksanaan teknis program di lapangan.
Hasil penelusuran di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, menunjukkan bahwa program Opla non rawa telah memberikan manfaat bagi petani, khususnya dalam mendukung sarana pengairan.
Ketua Kelompok Tani Empat Lima, Umar, menyampaikan bahwa kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp112 juta yang digunakan untuk pengadaan mesin pompa air, pipa, serta pembangunan rumah pompa.
“Program ini sangat membantu, terutama untuk pengairan. Namun kebutuhan lain seperti bibit padi, pupuk, handtraktor, mesin pemotong padi, dan solar belum termasuk dalam bantuan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Umar menambahkan, kelompoknya mengelola lahan sekitar 10 hektare. Meski masih terdapat keterbatasan, para petani tetap merasakan dampak positif dari program tersebut.
“Kami tetap bersyukur karena sudah mulai ada hasil dari lahan yang dikelola,” tambahnya.
Di sisi lain, hasil penelusuran media dilapangan juga ditemukan adanya perbedaan keterangan terkait penggunaan nota pembelian dalam kegiatan tersebut.
Owner Toko Matahari Bangunan di Bojo, Kabupaten Barru, H. Aripfin, menyatakan bahwa pihaknya memang pernah mengeluarkan nota pembelian dengan nilai sekitar Rp200 juta untuk pembelian material berupa pipa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada transaksi penjualan mesin di tokonya.“Nota yang kami keluarkan terkait pembelian pipa. Tidak ada penjualan mesin dari toko kami. Kami juga sudah menyampaikan agar nota tersebut tidak digunakan di luar peruntukannya,” jelasnya.
Perbedaan antara keterangan tersebut dengan informasi yang berkembang di lapangan memunculkan indikasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sejumlah pihak berharap agar pelaksanaan program Opla non rawa ini dapat terus diawasi secara ketat, baik oleh pemerintah daerah, inspektorat, maupun lembaga pengawas lainnya.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran serta mendukung pencapaian swasembada pangan sebagaimana yang diharapkan.
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi.(Rah/Ril)









Tinggalkan Balasan