PINRANG, HBK – Aksi demontrasi sejumlah aktivis masyarakat kembali turun kejalan menuntut Lembaga Komisioner KPU Pinrang transparan pengelolaan dana hibah pada Pilkada kemarin.

Hal itu terungkap setelah Aktivis Pinrang, Sainal S, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah sebesar Rp29 miliar yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang.

Ia menduga adanya indikasi mark up dalam penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Sainal, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri Pinrang, untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Saya melihat ada potensi penyelewengan anggaran, sehingga penting bagi Polres dan Kejaksaan Pinrang untuk mengusut hal ini demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah,” ujar Sainal kepada awak media, Sabtu (15/02/2025).

Ia menyoroti adanya dugaan pemangkasan anggaran untuk media, yang menimbulkan polemik di kalangan LSM.

Jika benar terjadi, lanjutnya, maka perlu dilakukan advokasi agar pengelolaan anggaran hibah yang cukup fantastis ini tidak menjadi celah bagi praktik korupsi.

“Kalau anggaran media saja dipangkas, bagaimana dengan alokasi lain seperti pengadaan atribut dan kegiatan lainnya? Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Sainal menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari APH untuk menindaklanjuti dugaan ini, maka pihaknya akan menempuh jalur pengaduan resmi ke institusi terkait guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. (Achi)