SIDRAP, HBK – Sebuah gudang misterius yang berdiri di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, bangunan tersebut diduga belum mengantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

Warga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap untuk turun tangan dan menindak tegas pihak yang membangun gudang tersebut. Bahkan, sejumlah warga meminta agar bangunan itu disegel jika pemiliknya tidak segera melengkapi izin.

Kecurigaan warga semakin kuat karena lokasi berdirinya gudang disebut-sebut berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi tanpa izin resmi.

“Masa cuma gudang yang tidak diketahui siapa pemiliknya, tidak berani ditindak tegas? Kecuali dinas terkait sudah masuk angin, baru bisa diam begitu,” ujar seorang warga Sidrap di salah satu warung kopi. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga membandingkan lambannya penanganan kasus ini dengan langkah cepat Pemda Sidrap yang belum lama ini menyegel salah satu restoran ternama karena masalah perizinan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidrap, Saharuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait keberadaan gudang tersebut.

Menurut Saharuddin, lahan yang digunakan untuk mendirikan gudang itu adalah lahan pertanian aktif dan belum memiliki izin dari Dinas Pertanian.

“Pemilik gudang wajib mengantongi izin alih fungsi lahan dari LP2B sebelum mengurus izin PBG,” tegas Saharuddin, Rabu (8/10/2025).

Pernyataan itu diperkuat oleh Anju, staf Dinas Pertanian Sidrap yang menangani perizinan LP2B. Ia mengungkapkan, pemilik gudang sempat datang beberapa bulan lalu untuk mengurus izin alih fungsi lahan, namun tidak pernah kembali menuntaskan proses tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Pemda Sidrap. Warga berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan aturan, dan berani menindak pelanggaran izin bangunan tanpa pandang bulu. (Arya)