BONE, HBK — Kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Tenriawaru Bone kian memuncak.
Puluhan pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu (A1) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan, Senin (1/7/2025).
Dengan membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi kritis, para demonstran menuntut Kejari, khususnya Seksi Pidana Khusus (Pidsus), agar segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Koordinator lapangan aksi, Rian Dicky Angreza, menyoroti lemahnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Tidak masuk akal, dengan logika hukum yang diterapkan oleh penyidik kejaksaan terkait kasus ini. Sudah tujuh bulan berlalu, namun masih berkutat di tahap klarifikasi. Belum ada langkah serius untuk memeriksa para oknum yang diduga terlibat dalam konspirasi,” tegasnya.
Aksi semakin memanas saat hujan gerimis mengguyur wilayah kantor Kejari Bone yang dijaga ketat dan tertutup rapat. Di tengah suasana itu, Rani, seorang aktivis perempuan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya kinerja aparat penegak hukum.
“Kasus dugaan korupsi RSUD yang sudah lama bergulir di Kejaksaan Negeri Bone belum menunjukkan titik terang. Tidak ada transparansi, tidak ada kepastian hukum. Kejaksaan seolah menutup akses informasi publik, mengabaikan hak masyarakat, dan membiarkan keadilan menggantung,” serunya lantang.
Dalam pernyataan sikapnya, para aktivis menilai berlarut-larutnya kasus ini bukan semata soal kelambanan birokrasi, tetapi mengindikasikan krisis integritas di tubuh institusi penegak hukum. Mereka mendesak agar Kejari Bone membuka akses informasi kepada publik, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, dan segera menetapkan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi.
Massa juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui proses hukum perkara yang menyangkut kepentingan publik.
“Jika penegakan hukum tidak transparan, maka akan muncul spekulasi liar. Ini hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tegas Rian di akhir orasinya. (*)
Tinggalkan Balasan