BULUKUMBA, HBK – Sebuah video curahan hati seorang wanita muda asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, korban dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca mengungkapkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri selama dua tahun terakhir.

Wanita yang kini berusia 19 tahun itu mengaku tak sanggup lagi menyimpan penderitaannya.

Ia bahkan mengatakan bahwa tidak ada satu pun anggota keluarganya yang berani mengambil tindakan karena takut terhadap pelaku.

“Saya sudah dua tahun hidup dalam ketakutan. Tak ada yang bisa bantu, semua takut,” ucap korban dalam video yang kini tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Curhatan tersebut langsung mendapat perhatian publik dan tak butuh waktu lama, aparat kepolisian Polres Bulukumba segera bertindak.

Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, saat dikonfirmasi Kamis (3/7/2025), membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.

“Iya, pelaku sudah kami amankan. Berinisial SY, usia 46 tahun, seorang petani rumput laut asal Kecamatan Bontobahari, Bulukumba. Korban adalah anak kandungnya sendiri, yang diduga mulai dicabuli sejak masih berusia 17 tahun,” ujar Iptu Muhammad Ali kepada beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku tinggal serumah di salah satu desa di Kecamatan Bontobahari sejak tahun 2023, setelah sebelumnya sempat merantau bersama ke Kalimantan.

“Korban mengaku terpaksa melayani karena di bawah tekanan. Ia sering diancam akan dipukul jika menolak. Namun karena sudah tidak tahan, akhirnya ia memberanikan diri bercerita melalui media sosial,” jelasnya.

Saat ini, pelaku SY telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Korban Kekerasan untuk Berani Bicara

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dalam lingkup keluarga kerap luput dari pantauan publik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama korban kekerasan dalam rumah tangga, untuk tidak ragu melapor jika mengalami hal serupa.

“Jangan takut bicara. Negara hadir untuk melindungi korban,” tegas Iptu Muhammad Ali. (Ibhas)