*Polda Sulsel Ungkap 281 Kasus Narkoba, 432 Tersangka Diamankan
MAKASSAR, HBK — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan merampungkan Operasi Antik Lipu 2025 dengan hasil yang mencengangkan. Selama 20 hari pelaksanaan, sejak 10 hingga 29 Juni 2025, aparat berhasil mengungkap 281 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari dampaknya.
“Dari total 281 laporan kasus, kami mengamankan 432 tersangka. Terdiri dari 118 orang Target Operasi (TO) dan 314 non-TO. Meski demikian, ada tiga TO yang belum berhasil diungkap,” ujar Kombes Pol Didik dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan, jumlah pelaku non-TO yang lebih besar menunjukkan bahwa ancaman narkoba terus berkembang dan tidak bisa dipandang remeh.
Sitaan Barang Bukti Cukup Signifikan
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil menyita sejumlah besar barang bukti, di antaranya:
- Sabu: 1.452,7 gram
- Ekstasi: 218 butir
- Tembakau Sintetis: 82,1 gram
- Obat Daftar G: 6.484 butir
Dalam pengungkapan kasus, Polrestabes Makassar menempati posisi teratas dengan 55 laporan kasus, diikuti Polres Gowa (29), Ditresnarkoba Polda Sulsel (26), Polres Pelabuhan Makassar (25), dan Polres Pinrang (14).
Namun untuk jumlah barang bukti terbesar diungkap, Polres Pinrang mencatat prestasi tertinggi dengan sitaan 600 gram sabu dan 2.070 butir obat Daftar G, disusul Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan 355 gram sabu dan 100 butir ekstasi.
Klasifikasi Tersangka: 7 Bandar, 206 Pengedar, 219 Pengguna
Dari total tersangka, aparat mengklasifikasikan:
- 7 orang bandar
- 206 pengedar
- 219 pengguna
“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tapi juga pemutusan mata rantai peredaran. Penangkapan para bandar dan pengedar diharapkan menekan pasokan narkoba di Sulsel,” tegas Kombes Pol Didik.
Tiga Polres Jadi Catatan Evaluasi
Dalam evaluasi akhir, tiga polres mendapat catatan khusus karena belum berhasil mengungkap satu pun TO, yakni Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polres Enrekang.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan tidak akan berhenti sampai Sulawesi Selatan benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Arya)
Tinggalkan Balasan