ENREKANG, HBK — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Enrekang mencetak prestasi gemilang dalam Operasi Antik Lipu 2025 dengan masuk sebagai salah satu nominasi pengungkapan kasus terbanyak tingkat Polda Sulawesi Selatan.

Penghargaan atas keberhasilan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., kepada jajaran Sat Narkoba dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Apel Kantor Bupati Enrekang, Selasa (1/7/2025).

Penyerahan penghargaan itu turut disaksikan oleh Bupati Enrekang dan unsur Forkopimda.

Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini. Hanya dua jam setelah Operasi Antik Lipu resmi dimulai pada 10 Juni 2025, Sat Narkoba Polres Enrekang langsung mengungkap Target Operasi (TO) pertama — menjadikannya sebagai pengungkapan tercepat di seluruh jajaran Polda Sulsel.

Dalam konferensi pers yang digelar di hari yang sama, Kapolres Enrekang bersama Kasat Narkoba dan tim membeberkan hasil operasi yang membekuk lima tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, yakni AH (50), AL (22), MT (47), RY (16), dan LD (23). Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan TO dan tiga lainnya Non-TO.

Penangkapan dilakukan di dua titik di Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja. Empat tersangka awal diciduk di rumah kosong di lingkungan Cakke. Dari pengakuan AL, barang tersebut diperoleh dari AH yang tinggal di seberang lokasi. AH pun langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Total barang bukti dari penggerebekan ini mencapai 41,86 gram sabu.

Tak berselang lama, pada Minggu malam (15/6/2025), tim Sat Narkoba kembali menunjukkan taringnya. Kali ini di Kecamatan Baraka, dengan mengamankan empat tersangka lainnya—berinisial W, SA, R, dan S—beserta lima sashet sabu seberat 1,6 gram.

Barang bukti disembunyikan dalam toples di dapur rumah S, dan ditemukan setelah pengembangan dari keterangan W yang lebih dulu diamankan.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Ridwan Parintak, S.H., menegaskan bahwa komitmen perang terhadap narkotika tak akan surut.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Enrekang. Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan tuntas dari tim Sat Narkoba,” tegasnya.

Kapolres Enrekang menambahkan bahwa penghargaan tersebut bukan semata-mata simbol, melainkan bukti bahwa Polres Enrekang secara konkret mendukung Asta Cita Presiden serta visi Polri menjadi institusi Presisi dan dipercaya masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa. (Abbas)