PINRANG, HBK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan layak huni kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025).

Rapat ini membahas berbagai isu strategis terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kebersihan lingkungan, peningkatan penerangan jalan umum, hingga penertiban reklame dan bangunan liar.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penataan PKL bukanlah bentuk pelarangan, melainkan langkah untuk menjaga keteraturan dan keindahan ruang publik.

Ia memastikan bahwa para pedagang tetap mendapat ruang usaha yang layak tanpa mengabaikan estetika dan ketertiban kota.

“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya peningkatan penerangan jalan umum, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas.

Menurutnya, pencahayaan yang baik akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat malam hari.

Penertiban reklame dan baliho pun menjadi perhatian serius. Bupati meminta agar seluruh pemasangan dilakukan secara terpusat di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, guna menjaga estetika dan menghindari kesemrawutan visual di ruang kota.

Dalam hal perizinan, Bupati Irwan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata ruang, khususnya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Beliau juga mengingatkan agar tidak ada bangunan yang berdiri tanpa izin atau melanggar aturan yang berlaku.

“Tata ruang itu harus dihargai. Jangan sampai kota ini terlihat semrawut hanya karena kelalaian dalam perizinan,” ujarnya.

Bupati juga mendorong penyederhanaan regulasi terkait usaha dan pelayanan publik, agar masyarakat dapat berusaha secara legal tanpa dibebani prosedur yang berbelit-belit.

Untuk mendukung pelaksanaan penataan, Bupati meminta perangkat daerah membentuk tim terpadu yang bertugas melakukan penertiban secara humanis dan persuasif. Sosialisasi akan menjadi langkah awal, dengan pendekatan komunikasi yang membangun pemahaman bersama.

Sejumlah kawasan seperti Jalan Juanda, Lasinrang Park, dan beberapa ruas jalan utama di dalam kota menjadi fokus penataan, mengingat tingginya aktivitas warga dan PKL di area tersebut.

“Kita ingin kota ini tetap hidup dengan aktivitas warganya, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Maka penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang baik, adil, dan manusiawi,” tutup Bupati Irwan.

Langkah ini merupakan bagian dari visi Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menjadikan Pinrang sebagai kota yang bersih, aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (Ady)

Biro Daerah
Editor
Biro Daerah
Reporter