ENREKANG, HBK – Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengeluarkan surat edaran untuk meramaikan masjid menghimbau kepada seluruh ASN, agar menunaikan salat berjamaah di masjid/musolah terdekat.
Pada saat adzan berkumandang, Bupati Enrekang mengintruksikan seluruh aktivitas kantor dihentikan sejenak guna melaksanakan salat berjamaah.
Himbauan ini tertuang dalam surat edaran bupati nomor 100.332/181/Setda/2025 tentang Gerakan Sholat Berjamaah lingkup Pemkab Enrekang di Masjid “Go Masjid” (Gerakan Sholat Berjamaah di Masjid).
“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan ketakwaan di jajaran ASN, ini sesuai dengan visi-misi yang kita programkan,” kata Bupati Enrekang yusuf Ritangnga.
Dalam misi dan tujuan poin pertama adalah Bupati Enrekang periode 2025-2030 tercantum: meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan dan penguatan nilai sosial budaya Massenrempulu sebagai pilar dasar kehidupan bersama masyarakat.
Bupati meminta pimpinan OPD masing-masing di instansi agar mengontrol terlaksananya program ini.
Sementara bagi yang non-muslim dapat menyesuaikan.
Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga berharap Go Masjid dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan kepada seluruh ASN yang beragama Islam yang ada di perangkat daerah, Instansi vertikal, BUMN/BUMD, Desa dan Kelurahan, Sekolah.
“Apabila adzan sudah berkumandang untuk menunda sejenak kegiatan kantor dan segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid maupun di mushola terdekat kecuali pelayanan emergency,” ucap Bupati.
Dengan himbauan ini, diharapkan selain meningkatkan ketakwaan juga menjadikan sikap disiplin, jujur dan tepat waktu sebagai budaya ASN dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. (Achi)
Tinggalkan Balasan