SIDRAP, HBK – BRI Insurance bekerja sama dengan BRI menyerahkan klaim asuransi kepada korban kebakaran di Pasar Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada Selasa (24/12/2024).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin BRI Insurance Parepare dan Pemimpin Cabang BRI Sidrap.
Korban kebakaran, Ibu Hervina, merupakan nasabah BRI Unit Otting Cabang Sidrap yang sudah terdaftar dalam Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) dari BRI Insurance. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Hervina mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas manfaat asuransi yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena santunan ini membantu saya memulihkan tempat usaha yang terdampak kebakaran,” ucap Ibu Hervina.
Pemimpin BRI Cabang Sidrap, Sudadi, menegaskan pentingnya asuransi dalam mengelola risiko finansial akibat kejadian tak terduga.
“Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata manfaat memiliki asuransi. Dengan perlindungan ini, nasabah dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam mengatasi risiko kerugian,” jelas Sudadi.
Produk Asuransi Mikro dari BRI Insurance, termasuk Asuransi Mikro KTU, dirancang untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah dari berbagai risiko, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, hingga bencana alam. Selain KTU, BRI Insurance juga menawarkan produk lain, seperti Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Motorku, dengan premi mulai dari Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per tahun.
Nasabah dapat mengakses layanan ini melalui BRI Unit, agen BRILink, atau kantor cabang BRI Insurance terdekat. Dengan adanya asuransi mikro, BRI Insurance berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proteksi untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mengelola risiko finansial di masa mendatang. (*)
Tinggalkan Balasan