SIDRAP, HBK — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidrap menggelar sosialisasi kepada para petani di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di sela-sela Musyawarah Tudang Sipulung masyarakat setempat yang dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama jajaran OPD terkait.

Masyarakat menyambut baik sosialisasi tersebut, khususnya pemaparan manfaat perlindungan yang diberikan BPJamsostek kepada para pekerja sektor informal seperti petani.

Perwakilan BPJamsostek Sidrap, Aziz, dalam paparannya mencontohkan pentingnya perlindungan kerja. Ia menceritakan kejadian seorang imam masjid di Kecamatan Baranti yang menjadi korban penusukan saat menunaikan tugas.

Berkat kepesertaannya di BPJamsostek yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, seluruh biaya pengobatan korban dapat ditanggung.

“Alhamdulillah, imam tersebut terlindungi dalam program BPJamsostek dan biaya perawatannya di Rumah Sakit Arifin Nu’mang bisa ditanggung. Ini contoh bahwa risiko kerja bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam kondisi yang tampak aman,” ungkap Aziz.

Aziz juga menjelaskan, sepanjang tahun ini, pihaknya telah banyak menyalurkan santunan kematian kepada masyarakat Baranti yang menjadi peserta BPJamsostek.

Ia menambahkan, rencananya akan dilakukan penyerahan simbolis santunan kepada ahli waris salah satu peserta yang meninggal dunia.

“Peserta ini bekerja sebagai pedagang dan juga petani, sehingga berhak atas dua manfaat, masing-masing senilai Rp42 juta. Namun datanya masih perlu dikonfirmasi di lapangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Aziz juga menyampaikan adanya regulasi baru di tahun 2025. Untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) jika meninggal dalam masa kepesertaan kurang dari 3 bulan, santunan sebesar Rp12 juta.

Sementara jika meninggal setelah lebih dari 3 bulan menjadi peserta, santunan sebesar Rp42 juta.

Adapun jika kepesertaan sudah lebih dari 3 tahun, selain santunan Rp42 juta, ahli waris juga berhak atas beasiswa untuk dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi, maksimal sebesar Rp174 juta.

Aziz berharap para petani segera mendaftar BPJamsostek sebelum mulai bekerja, mengingat tahun ini ada target besar melaksanakan IP300.

“Mulai sekarang, mari pastikan seluruh anggota keluarga kita terlindungi. Petani Baranti yang sudah menjadi peserta diharapkan dapat mengajak keluarga dan tetangga untuk ikut serta. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk ketenangan keluarga di rumah,” tutup Aziz. (Arya)