BARRU,HBK – Polsek Soppeng Riaja Polres Barru bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras jenis tuak di wilayahnya. Kapolsek Iptu Deddy. A.L., S.H., M.M yang memimpin patroli melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, Sabtu (06/09/2025).
Tim menemukan puluhan liter ballo (tuak) yang siap diedarkan di Dusun Latappareng, Desa Ajakkang. Selanjutnya, Polsek Soppeng Riaja juga mengamankan dua ember minuman keras dengan jenis yang sama di Dusun Tanrabalana, Desa Lawallu.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek membenarkan penindakan tersebut. Dijelaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Perwira dua balok ini juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kerawanan di wilayah masing-masing.
“Silakan melapor ke Polsek, bisa melalui Bhabinkamtibmas. Atau menghubungi hotline Polri di 110,” jelas Kapolsek.(Sal/Ril)
Tinggalkan Balasan