“Pastikan Penyaluran Solar Sudah Sesuai Regulasi”
PINRANG, HBK — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Subsidi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Pertamina menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM Subsidi wajib berpedoman pada ketentuan pemerintah. Kuota Solar Subsidi yang disalurkan telah disesuaikan dengan alokasi resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga menerapkan mekanisme transaksi berbasis QR Code dan Surat Rekomendasi. Sistem digital ini menjamin seluruh penyaluran tercatat secara akurat, serta menutup peluang penguasaan kuota oleh pihak yang tidak berhak.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, mengatakan:
“Kami telah menurunkan tim investigasi ke SPBU Massila untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data transaksi Solar Subsidi. Pertamina memastikan bahwa seluruh penyaluran BBM Subsidi dilaksanakan sesuai kuota BPH Migas dan mengikuti prosedur transaksi berbasis QR Code.”

Komitmen tersebut diperkuat oleh pernyataan SBM Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, yang menegaskan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran:
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan investigasi mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap mekanisme penyaluran, Pertamina tidak akan memberikan toleransi. Sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan, termasuk pembinaan hingga langkah terberat.”
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya menjaga integritas distribusi Solar Subsidi demi memastikan energi terjangkau bagi masyarakat yang berhak. Pertamina mengajak konsumen untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, yang beroperasi 24 jam.
Media Contact:
T. Muhammad Rum
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi
(Ady)





Tinggalkan Balasan