SIDRAP, HBK – Duel antara dua kelompok pemuda di Kabupaten Sidrap berujung tragis setelah seorang pria tewas akibat luka tusukan. Kejadian itupun viral dan heboh.
Insiden berdarah ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.15 WITA di kompleks pasar tradisional Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut insiden ini bermula dari perselisihan antara dua pemuda, Fatur bin Annas dan Farhan Nararya binti Rasidin.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Fatur bin Annas diduga menganiaya Farhan Nararya dengan memukul wajahnya berulang kali hingga mengalami luka dan pendarahan. Pemukulan itu dipicu oleh perilaku Farhan yang mengendarai motor secara ugal-ugalan, yang membuat Fatur tersinggung. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ayah korban, Muh. Rasyidin.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, Farhan bersama beberapa rekannya mencari Fatur untuk menantangnya berduel. Tantangan ini disampaikan melalui telepon oleh Adly Huga Bazly Deddy. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bertarung di kompleks pasar tradisional Batu Lappa.
Saat duel berlangsung, Fatur akhirnya mengaku kalah dan berusaha meninggalkan lokasi. Namun, beberapa rekan Farhan menyerang dan mengeroyok Fatur dan kelompoknya, yang kemudian memicu bentrokan lebih besar.
Di tengah perkelahian tersebut, Sawal Aidhil Musakkir, rekan Farhan, terlibat baku hantam dengan Muh. Faiz Rahmad, salah satu rekan Fatur. Sawal menyerang Faiz dengan tangan kosong, namun Faiz kemudian menikam Sawal dengan sebilah badik di bagian dada kiri. Sawal langsung terjatuh dan kemudian dibawa ke RSUD Nene Mallomo oleh rekannya, namun diduga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Faiz juga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit yang sama untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (*)
Tinggalkan Balasan