SIDRAP, HBK — Baru setahun dibangun, bangunan senilai Rp1,7 miliar di SMP Negeri 2 Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), kini mulai menunjukkan retakan di sejumlah titik.
Proyek yang bersumber dari APBD 2024 ini justru menuai kecurigaan publik atas kualitas dan pengawasannya.
Ironisnya, saat hendak dikonfirmasi terkait kondisi bangunan, Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, menunjukkan sikap yang mengejutkan. Bukannya memberikan klarifikasi secara terbuka, ia justru bereaksi keras dan mempertanyakan kehadiran awak media.
“Kenapa memang sekolahku? Tidak adakah di sekolah? Ini sudah jam pulang. Tidak minta izin masuk sekolahku,” ujar Arbuh dengan nada tinggi di halaman sekolah, Rabu (18/6/2025).
Tak hanya itu, Arbuh bahkan menantang legalitas wartawan yang menanyakan informasi. Ia meminta surat tugas dan bahkan rekomendasi resmi dari Bupati Sidrap atau Kepala Dinas Pendidikan jika ingin mendapat penjelasan darinya.
Sikap tersebut sontak menuai sorotan. Di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran publik, respons kepala sekolah itu dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi. Terlebih, keberadaan wartawan di sekolah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah secara hukum.
Bangunan yang retak dalam usia kurang dari satu tahun memunculkan kekhawatiran, terutama dari sisi keselamatan siswa dan guru yang setiap hari beraktivitas di dalamnya. Pihak CV Sinar Harapan Konstruksi selaku pelaksana proyek serta Dinas Pendidikan Sidrap kini diharapkan memberi penjelasan resmi dan langkah perbaikan konkret.
Masyarakat juga menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah terhadap dugaan lemahnya pengawasan serta perilaku pejabat publik yang antikritik.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, semestinya kritik dijawab dengan fakta, bukan dengan intimidasi. Kepala sekolah sebagai pemangku kepentingan utama di lingkungan pendidikan diharapkan memberi contoh kepemimpinan yang komunikatif dan bertanggung jawab, bukan justru menutup akses informasi. (Arya)
Tinggalkan Balasan