SIDRAP, HBK — Sebanyak tujuh warga desa Bulu Cenrana dan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diserang anjing gila.

Mereka adalah inisial La Segong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44), Keempat korban merupakan warga desa Bulucenrana.

Kemudian korban lainnya Tamrin (60), Noval (13), dan Arsamad (41) merupakan warga desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa.

Ketujuh korban dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Camat Pitu Riawa, Ali Husain mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan aparat kepolisian terkait hal itu.

“Terhadap anjing gila tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk menurunkan pihak terkait agar segera menangani hewan liar itu,” katanya, Senin, 29 Juli 2024.

Ali Husain mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap anjing yang berkeliaran dilingkungan warga.

Sejauh ini, pihaknya bersama masyarakat sedang melakukan pencarian terhadap anjing tersebut dengan cara membawa jaring dan peralatan yang memadai.

“Hasilnya, anjing tersebut berhasil ditangkap dan dibunuh oleh warga untuk menghindari serangan dari hewan liar itu,” tandasnya. (*)