SIDRAP, HBK — Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda C dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sidrap oleh anggota DPRD Sidrap, H. Abdul Rahman, Rabu (17/12/2025). Laporan tersebut terkait dugaan tindakan intimidasi dalam persoalan tanah.

H. Abdul Rahman, yang merupakan legislator dari Fraksi Partai NasDem, mengaku tidak terima didatangi oknum polisi tersebut bersama sejumlah orang yang diduga preman. Menurutnya, tindakan itu mencederai tugas dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya tidak terima. Seharusnya polisi itu mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Kenapa justru datang bersama preman untuk menakut-nakuti saya atas suruhan HR,” tegas H. Abdul Rahman kepada wartawan.

Laporan resmi tersebut diterima langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap, AKP Syamsuddin Arif, didampingi seorang anggota Propam.

Dalam keterangannya, H. Abdul Rahman menjelaskan bahwa oknum polisi berinisial C datang ke lokasi pabrik bersama lima orang yang diduga preman.

Sebagian di antaranya masuk ke dalam area pabrik, sementara lainnya berjaga di luar lokasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan rasa tidak nyaman dan bernuansa intimidatif.

Ia juga menyebutkan bahwa kedatangan oknum tersebut bukan kali pertama terjadi. Karena dinilai sudah berulang dan semakin meresahkan, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum melalui pelaporan resmi ke Propam.

“Ini saya laporkan karena sudah berulang kali datang ke lokasi. Saya tidak terima dengan perlakuan seperti itu,” ujarnya dengan nada kesal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan tersebut telah diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Arya)