SIDRAP, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) secara resmi menunjuk Andi Rahmat Saleh, S.E., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dengan pengalaman panjang di birokrasi, Andi Rahmat diharapkan mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Lahir di Rappang pada 16 November 1978, ia menempuh pendidikan Magister Manajemen Pembangunan Daerah di STIA LAN Makassar dan kini tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Hasanuddin.

Kariernya di birokrasi dimulai sejak diangkat sebagai CPNS pada 2003. Dari sana, ia terus meniti karier hingga mencapai pangkat Pembina Tingkat I (Golongan IV/b) pada 2021.

Selama dua dekade, Andi Rahmat telah menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemkab Sidrap, mulai dari Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae (2006), Kasubid Pelaporan BPKD (2007), Kabid Pengelolaan Aset BPKD (2016), hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (2022).

PJ.Sekkab Sidrap Andi Rahmat Saleh.

Kariernya semakin cemerlang dengan berbagai posisi eselon II, termasuk Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Desember 2024.

Prestasinya juga diakui dengan berbagai penghargaan, di antaranya Opini WTP Terbaik se-Sulawesi Selatan dari BPK RI (2017) serta Pengelola DAK Fisik Terbaik dari Kanwil Perbendaharaan Sulsel (2021).

Sebagai birokrat profesional, Andi Rahmat Saleh berkomitmen menjalankan amanah yang diberikan. Ia siap bekerja sama dengan Pj. Bupati, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan pembangunan di Sidrap berjalan optimal. (*)