SIDRAP, HBK — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, fokus pada pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran menjadi prioritas utama.

Amrayadi, Akademisi Pemilu dan Demokrasi ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terutama selama masa tenang dan tahapan pemungutan suara.

“Pengawasan bukan hanya soal melihat, tapi juga mencegah. Masa tenang adalah waktu yang krusial, di mana potensi pelanggaran bisa meningkat, mulai dari politik uang hingga penyebaran informasi yang mempengaruhi pemilih,” ujar Amrayadi, Sabtu, 16 November 2024.

Dalam Rakernis Bawaslu Sidrap, berbagai potensi kerawanan diidentifikasi, seperti distribusi logistik yang tidak tepat waktu, TPS yang tidak memenuhi standar, hingga pelanggaran dalam penghitungan suara.

“Tugas pengawas adalah memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, demi menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.

 

Amrayadi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pengawas TPS, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses sangat penting untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil,” katanya.

Rakernis yang diikuti Panwascam ini menjadi ajang penting untuk mematangkan strategi pengawasan menjelang hari pemungutan suara.

Bawaslu Sidrap berharap, dengan pengawasan yang ketat, Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa pelanggaran yang merusak proses demokrasi. (*)