MAKASSAR, HBK — Isu seputar kosmetik AF Cream kian mengerucut ke arah yang lebih serius.
Jika sebelumnya publik diguncang dugaan pengoplosan bahan berbahaya, kini muncul indikasi lain yang tak kalah mengkhawatirkan: dugaan jalur produksi gelap yang jauh dari standar industri kosmetik legal.
Informasi lanjutan yang dihimpun redaksi Harian Berita Kota dari sumber internal (Sumber A) mengungkap bahwa AF Cream diduga tidak sepenuhnya diproduksi di pabrikan resmi sebagaimana narasi yang selama ini disampaikan ke publik.
Produk yang diklaim berasal dari pabrik disebut hanya dijadikan bahan dasar, lalu dibawa ke lokasi lain untuk menjalani proses lanjutan secara tertutup.
Di lokasi tersebut, krim diduga dibuka, diaduk ulang, dan diracik secara manual—tanpa standar keamanan, tanpa pengawasan tenaga ahli, serta tanpa uji laboratorium lanjutan.
Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) yang mensyaratkan kontrol mutu ketat dari hulu ke hilir.
“Produksi akhirnya bukan di pabrikan. Itu diracik ulang di tempat lain,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih jauh, sumber menyebut proses tersebut dilakukan secara berpindah-pindah dan tertutup, sehingga menyulitkan pengawasan.
Tidak ditemukan indikasi pencatatan produksi, pelabelan ulang resmi, maupun sistem kendali mutu—tiga elemen krusial dalam industri kosmetik legal.
Yang paling mencengangkan, terungkap dugaan manipulasi kemasan dan stiker berizin.
Untuk jenis serum, AF Cream disebut membeli produk dari merek lain yang telah berizin BPOM, lalu mengganti label sehingga tampak seolah-olah merupakan produk milik sendiri.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi masuk ranah pelanggaran pidana.
Sumber juga menegaskan adanya perbedaan signifikan antara produk hasil racikan ulang dengan produk pabrikan asli.
Perbedaan itu dapat dikenali dari tekstur, warna, aroma, hingga reaksi di kulit. Dugaan kuat, terdapat bahan tambahan yang tidak tercantum dalam komposisi resmi.
“Kalau diuji laboratorium, pasti kelihatan beda. Ini bukan lagi produk pabrikan,” tegasnya.
Di tengah derasnya informasi ini, sikap pemilik AF Cream, Saripa alias Abel, justru menambah tanda tanya.
Hingga laporan lanjutan (PART 2) ini diterbitkan, yang bersangkutan masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi kembali tidak memperoleh tanggapan.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi konsumen untuk lebih waspada terhadap produk kecantikan yang beredar di pasaran.
Dugaan produksi gelap dan manipulasi label, jika benar, bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan konsumen. Redaksi menegaskan akan terus menelusuri fakta dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait. (*)
Penulis; Dian Anggraeni




Tinggalkan Balasan