MAKASSAR, HBK – Pelantikan serentak kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara resmi ditunda.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat pagi (31/1/2025).

Menurutnya, pihaknya telah menerima informasi terkait penundaan tersebut, namun masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya, informasinya memang ada penundaan. Kami masih menunggu edaran resminya,” ujar Prof. Fadjry.

Ia menambahkan bahwa jadwal pelantikan kemungkinan akan bergeser ke antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Penundaan ini berkaitan dengan proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025.

Dengan adanya putusan tersebut, jumlah kepala daerah yang akan dilantik kemungkinan bertambah.

Sebelumnya, pelantikan tahap pertama dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada 6 Februari 2025, dengan melibatkan 14 kepala daerah terpilih di Sulawesi Selatan.

Daerah yang semula dijadwalkan mengikuti pelantikan pada tanggal 06 Februari 2025, antara lain Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Sebelum ada perubahan jadwal, para kepala daerah terpilih seharusnya sudah berada di Jakarta pada 2 Februari 2025 untuk persiapan pelantika.

Namun, dengan adanya penundaan ini, seluruh agenda tersebut juga ikut ditunda hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. (*)