SIDRAP, HBK – Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Provinsi Sulawesi Selatan bersama warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, menyuarakan kekecewaan atas mandeknya pembangunan Jembatan Sungai Jompai.

Proyek ini, yang dianggarkan sebesar Rp 197.373.000 dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2024, seharusnya selesai dalam 90 hari kalender. Namun hingga awal 2025, proyek ini belum rampung.

Di bawah pengawasan CV. Nirwana Rahma Makmur dan pelaksanaan oleh CV. Bina Karya, keterlambatan proyek ini telah menyulitkan aktivitas warga Desa Lagading.

Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel, Jumardin, SH., M.H., meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sidrap segera bertindak tegas.

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan. Proyek ini harus segera diselesaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini,” ujar Jumardin.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, persoalan ini tidak lepas dari adanya miskomunikasi antara Badan Khusus Waspamops LMIR-RI Sulsel dan warga Desa Lagading.

Warga awalnya tidak mengetahui bahwa proyek ini merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Sidrap, Kasman. Fakta ini terungkap dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Sidrap.

Jumardin menyambut baik penjelasan tersebut dan mengapresiasi perjuangan Kasman dalam mengawal proyek ini. Ia berharap agar pembangunan dapat segera dirampungkan agar manfaatnya dirasakan warga.

Warga Desa Lagading pun mengharapkan komitmen nyata dari pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan proyek ini. Mereka menilai penyelesaian proyek ini adalah ujian keseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syamsuddin, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hasil perjuangan anggota DPRD Kasman, yang sebelumnya telah memprioritaskan pembangunan tahap pertama. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan tahap kedua pada tahun ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan tahap kedua Jembatan Sungai Jompai bisa dilanjutkan,” tegas Agus.

Penyelesaian Jembatan Sungai Jompai kini menjadi perhatian utama, tidak hanya bagi masyarakat Desa Lagading, tetapi juga sebagai ujian bagi pemerintah Kabupaten Sidrap untuk membuktikan keberpihakan mereka pada kebutuhan rakyat. (*)