PANGKEP, HBK – Dugaan aktifitas Judi Sabung Ayam beromset Jutaan rupiah di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat. Pihak Kepolisian setempat merespon keresahan masyarakat dan menggerebek langsung arena judi sabung ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Selasa (7/1/2025) kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak enam orang pelaku berhasil diamankan, sementara 16 unit sepeda motor ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri.

“Sudah kita tindaklanjuti laporan masyarakat dan kami lakukan penggerebekan lokasi sabung ayam. Ada 6 orang kita amankan dan barang bukti 16 unit sepeda motor beserta ayam aduan,” ungkap Kanit Resmob Polres Pangkep, IPDA Azwin, Rabu (8/1/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, ratusan pemain dan penonton panik dan berlarian meninggalkan lokasi. Polisi yang tiba di tempat menemukan ayam-ayam sabung serta sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja.

“Kami mendapati para pelaku berasal dari berbagai wilayah, bukan hanya dari Pangkep, tetapi juga dari Kabupaten Barru. Dari enam orang yang kami amankan, tiga di antaranya warga Barru,” tambah Azwin.

Sebagai langkah tegas, polisi menghancurkan dan membakar lapak judi sabung ayam di lokasi tersebut. Barang bukti lainnya, termasuk sepeda motor dan ayam, diamankan untuk proses penyelidikan.

Para pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. (*)