SIDRAP, HBK – Sebanyak 20 siswa-siswi dari SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sidrap turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan periode November dan Desember 2024 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tenis Kejari Sidrap, Selasa (17/12/2024), sebagai bentuk edukasi hukum kepada generasi muda.
Kepala SMK Negeri 1 Sidrap, Siswadi, S.Pd., mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan dan Kepolisian yang terus bersinergi dengan serius memberantas peredaran narkoba. Ini memberikan pemahaman penting bagi siswa kami tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum,” ujar Siswadi.
Sebelumnya, Kejari Sidrap untuk pertama kalinya melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram bersama barang bukti dari berbagai kasus kejahatan lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berasal dari kasus narkotika, pembunuhan, penganiayaan, serta peredaran kosmetik ilegal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, SH., Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, serta Kepala Kesbangpol.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, menjelaskan berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya Narkotika sabu-sabu seberat 214,1008 gram, Ganja seberat 1,918,1100 gram, 113,5 butir ekstasi, 1.380 botol produk skin care ilegal, 3 alat hisap sabu, 9 bilah senjata tajam jenis badik, 7 lembar pakaian, 1 buah flash disk, 1 buah kartu ATM, 3 unit handphone berbagai merek.
Sutikno menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen Kejari Sidrap dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lain di wilayah Sidrap.
“Pemusnahan ini kami harapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan dan sekaligus edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tindakan melanggar hukum,” tegasnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di lokasi, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan para siswa yang hadir. Melalui kegiatan ini, Kejari Sidrap menegaskan akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan di Kabupaten Sidrap. (*)
Tinggalkan Balasan