ENREKANG, HBK — Situasi politik di Kabupaten Enrekang semakin memanas setelah Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, membuat sejumlah kebijakan yang dianggap kontroversial.
Marwan, yang baru saja dilantik sebagai Pj Bupati pada Kamis (7/11/2024), langsung melakukan rotasi pejabat serta merencanakan evaluasi terhadap Pj Kepala Desa di wilayah tersebut.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Mahmud, menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak tepat waktu itu.
Menurutnya, rotasi jabatan dalam pemerintahan adalah hal yang sah, namun pelaksanaannya sebaiknya dilakukan pada waktu yang lebih bijaksana.
“Rotasi atau penggantian dalam struktur pemerintahan memang dibenarkan, tetapi saat ini bukan waktu yang tepat,” ujar Mahmud saat diwawancarai media.
Mahmud juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan Pj Bupati ini dapat menimbulkan kesan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.
“Seharusnya, Pj Bupati Marwan Mansyur lebih fokus menyelesaikan persoalan yang mendesak daripada melakukan langkah-langkah yang berpotensi memicu interpretasi negatif,” tambah Mahmud.
HMI Cabang Enrekang mengimbau agar Pj Bupati lebih mengutamakan stabilitas daerah dan keamanan menjelang tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dilangsungkan beberapa hari lagi.
“Evaluasi dan rotasi diharapkan ditunda hingga proses pemilihan selesai untuk menghindari interpretasi adanya kepentingan tertentu serta menjaga ketenangan di masyarakat menjelang hari pemungutan suara,” pungkas Mahmud.
Kebijakan Pj Bupati ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Enrekang.
Banyak pihak berharap bahwa pemerintah daerah tetap fokus pada upaya menjaga netralitas dan kondusivitas daerah hingga pemilihan kepala daerah selesai. (Egi)




Tinggalkan Balasan