ENREKANG, HBK — Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi salah satu upaya besar pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19. PEN bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta mendukung stabilitas perekonomian di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Enrekang, yang turut merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi, peningkatan pengangguran, dan pembatasan ruang gerak masyarakat.
Pemerintah mengucurkan pinjaman PEN sebesar 441 miliar rupiah kepada Kabupaten Enrekang setelah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan. Alokasi ini didasarkan pada rasio keuangan daerah Enrekang yang dinilai mampu menanggung pinjaman tersebut. Dana ini bukan hanya menjadi stimulus ekonomi jangka pendek tetapi juga investasi jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, pasar, dan fasilitas publik lainnya yang berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.
Namun, di tengah realisasi program ini, muncul narasi negatif dari segelintir pihak yang mempolitisasi pinjaman PEN ini sebagai beban yang akan membebani keuangan daerah. Kritik tersebut cenderung mengabaikan asas manfaat yang sebenarnya sangat besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
Patut dipahami, bahwa dari total 441 miliar rupiah pinjaman PEN, outstanding payment atau sisa pembayaran hingga Oktober 2024 adalah sebesar 320 miliar rupiah, yang diangsur selama delapan tahun ke depan. Pinjaman ini tergolong produktif karena difokuskan untuk pembangunan proyek yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang, berbeda dengan utang konsumtif yang hanya digunakan untuk pembiayaan pengeluaran operasional tanpa nilai tambah signifikan.
Melalui pinjaman PEN ini, Enrekang dapat memperbaiki infrastruktur, yang berdampak langsung terhadap peningkatan efisiensi distribusi barang, aksesibilitas fasilitas publik, serta mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal. Semua ini bertujuan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan pada dana pusat semakin berkurang.
Narasi yang mengesankan bahwa pinjaman ini menjadi beban bagi daerah jelas mengabaikan kontribusi positif dari pembangunan infrastruktur. Jalan dan jembatan yang lebih baik akan menurunkan biaya logistik, pasar yang representatif akan memajukan volume perdagangan, dan infrastruktur lainnya akan menghubungkan komunitas yang sebelumnya terisolasi. Sehingga, manfaat pinjaman PEN di Enrekang bukan hanya sekadar dana utang, melainkan investasi yang strategis untuk masa depan daerah yang lebih maju dan mandiri.
Isu negatif seputar utang PEN terbukti hanyalah “gorengan politik” yang tidak berdasar, yang justru mengabaikan kontribusi nyata dari pinjaman ini bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang. (*)




Tinggalkan Balasan