SIDRAP, HBK – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Sulawesi Selatan, turut melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Aksi Solidaritas Hakim Indonesia.
Aksi ini berlangsung dengan mengosongkan jadwal sidang mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Sebanyak sepuluh hakim di PN Sidrap ikut serta dalam aksi tersebut. Meski jadwal sidang ditangguhkan, pelayanan publik tetap berjalan normal.
Hal ini ditegaskan oleh Masdiana, juru bicara sekaligus hakim PN Sidrap, yang menyatakan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi seperti biasa.
Ia juga menambahkan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada 14 Oktober 2024.
“Kami tidak mogok kerja. Kami tetap masuk kantor, namun mengosongkan jadwal sidang sebagai bentuk solidaritas kepada rekan-rekan hakim yang sedang berjuang,” ujar Masdiana pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia, yang digelar serentak dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Ribuan hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Sidrap, mendukung gerakan ini sebagai bentuk protes terhadap tunjangan hakim yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, meskipun inflasi terus meningkat.
Selain itu, mereka juga menuntut perbaikan hak-hak lain yang seharusnya mereka terima sebagai pejabat negara.
Aksi solidaritas ini menjadi simbol kekompakan para hakim di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara damai, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (*)





Tinggalkan Balasan