SIDRAP HBK – Penemuan mayat di Dusun III, Desa Bolabulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan dipicu oleh masalah utang piutang antara korban dan pelaku. Identitas korban diketahui sebagai Tammase binti Beddu Asse (64), warga Dusun V, Batu Bolong, Desa Compong, Sidrap. Sementara pelaku bernama Asriani alias Mama Kayla binti Palla (35), warga Dusun V, Desa Compong, Sidrap.

Penemuan mayat terjadi pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 09.00 WITA. Korban ditemukan oleh dua buruh pabrik, Emmang bin Elle dan Ilham bin Anwar, di kebun milik Arman.

Menyadari kondisi korban yang sudah meninggal dunia, keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat.

MOTIF TERUNGKAP MELALUI SPPT dan REKAMAN CCTV

Dalam proses penyelidikan, ditemukan sebuah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di tas korban yang mengarah pada seorang saksi, Kambolong.

Berdasarkan interogasi, diketahui bahwa korban sempat berkomunikasi dengan Kambolong melalui ponsel milik pelaku, Asriani, yang juga merupakan keponakan korban.

Mereka berjanji dan sepakat untuk bertemu, dan Asriani yang mengantarkan korban.

Tak hanya SPPTU, petunjuk kuat lainnya adalah Rekaman CCTV yang berada 500 meter dari tempat kejadian memperlihatkan korban dan pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna merah.

Pada pukul 16.00 WITA di hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Asriani mengakui telah membunuh korban karena sakit hati akibat persoalan utang piutang.

Ia melakukan aksinya menggunakan balok kayu, pisau lipat, dan batu.

KRONOLOGI DAN LUKA KORBAN

Korban mengalami luka parah, termasuk luka tusukan di punggung dan luka robek di berbagai bagian tubuh. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Nene Mallomo, Sidrap, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BARANG BUKTI DAN SAKSI

Beberapa barang bukti ditemukan di TKP, termasuk balok kayu yang patah, pisau lipat, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan berbagai barang milik korban. Saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk Emmang bin Elle, Ilham bin Anwar, dan Arman, pemilik kebun tempat korban ditemukan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengumpulkan keterangan dari pelaku dan para saksi untuk melengkapi proses hukum.

PELAKU SUKSES DITANGKAP APARAT

Aparat Satuan Resmob SatReskrim Polres Sidrap sukses mengungkap kasus Penemuan mayat di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Tidak butuh waktu lama pasukan berjuluk Papa Jarang Pulang (PJP) kembali menunjukkan profesionalismenya dengan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Tentu suksesnya pengungkapan pembunuhan di Bola Bulu tidak terlepas campur tangan Personil Satuan Reskrim Polsek Dua Pitue.

Dalam tempo 6 jam sejak kejadian dilaporkan adanya penemuan mayat tersebut, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Pitu Riase yang langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan pembunuhan sekitar pukul 09.30 Wita, dan sekitar pukul 15.30 Wita pelaku sudah berhasil diamankan di lokasi persembunyian- nya,”tegas Kapolres AKBP Fantry Taherong. (*)