SIDRAP, HBK – Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah masuk dalam daftar lima provinsi rawan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah 2024.

Menyikapi situasi ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terus gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa upaya pencegahan terus ditingkatkan untuk menjaga profesionalisme ASN, TNI, Polri, Aparat Desa, serta pihak-pihak lain yang dilarang terlibat dalam politik praktis.

“Kami telah membuat imbauan kepada ASN, TNI, Polri, dan Aparat Desa agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis,” ucapnya, Rabu, 4 September 2024.

“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang seharusnya netral,” tambah Asmawati.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya Bawaslu secara nasional untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan pemilihan 2024 berlangsung dengan jujur dan adil, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.

“Dengan sosialisasi yang intensif dan penyebaran informasi yang luas, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak mencampuri urusan politik, sehingga tercipta kondisi yang kondusif menjelang pemilihan 2024,” tandasnya. (*)