PINRANG, HBK — Menjelang Pilkada 2024, netralitas kepala desa (kades) turut menjadi perhatian. Termasuk di Kabupaten Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Para kades diminta tetap berada di atas semua golongan.

Hal tersebut dukatakan Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil usai menghadiri rapat koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Bawaslu Pinrang, Selasa 3 September 2024.

“Ada yang hubungi saya jika dia melihat dilapangan itu Kepala Desa terafiliasi dengan politik praktis, terapi itu tidak bisa kita nyatakan nyatanyata karena ada proses hukum yang menentukan,” kata Ahmadi.

Ia mengatakan jika hal tersebut merupakan isu kalau Kepala Desa tidak netral, dan isu itu akan diolah dengan baik.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami tegaskan untuk dikawal baik-baik itu disetiap desa,” tegasnya.

Ahmadi juga mengatakan jika dirinya tidak bisa setiap hari ke lapangan, karena memang ada petugas yang sudah dibentuk.

“Memang ada yang sudah diberikan tugas untuk itu, yang membuktikan nanti itu jika kepala desa tidak netral dilihat dari proses hukumnya sudah ada,” ucapnya.

Ahmadi berharap para kades untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kepala desa harus berdiri di atas semua golongan dan tidak memihak dalam Pilkada,” harapnya. (*)