PINRANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong percepatan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang, Kamis (29/10).
Dalam arahannya, Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta sistem pengelolaan yang baik menjadi faktor penting agar koperasi dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, seluruh unsur pendukung harus dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi sehingga keberadaan KDKMP benar-benar mampu menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana yang diharapkan.

Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.
Wabup Sudirman juga mengingatkan para kepala desa dan lurah agar cermat dalam menerima barang maupun fasilitas pendukung KDKMP. Setiap barang yang diterima harus terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi serta kebutuhan sebelum berita acara serah terima ditandatangani.
Penegasan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas sarana yang disediakan sesuai dengan ketentuan, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan KDKMP sebagai bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dukungan pemerintah daerah, lanjutnya, harus diwujudkan tidak hanya melalui percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan memastikan koperasi siap beroperasi, memiliki pengelola yang kompeten, serta menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Karena itu, percepatan operasional KDKMP perlu dibarengi dengan penerapan tata kelola yang transparan, pengawasan yang memadai, dan pengelolaan usaha yang berorientasi pada manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi dan mempercepat langkah-langkah strategis agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi produktif di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan kesiapan operasional dan tata kelola yang akuntabel, KDKMP diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal serta menjadi salah satu penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang secara berkelanjutan. (Ady)


Tinggalkan Balasan