TAKALAR, HBK β Program pengadaan aplikasi layanan pintar untuk desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada tahun anggaran 2025 menuai sorotan.
Pasalnya, fasilitas teknologi yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi desa tersebut diduga belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Alih-alih meningkatkan efisiensi pelayanan publik, sejumlah perangkat layanan pintar yang telah didistribusikan ke desa-desa di Kabupaten Takalar itu diduga hanya menjadi pajangan di kantor desa.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, belum beroperasinya perangkat tersebut diduga disebabkan belum adanya pendampingan teknis dari pihak penyedia atau vendor.
“Sejak alat ini datang sampai sekarang belum pernah difungsikan karena pihak operator belum pernah datang untuk melakukan sosialisasi. Selain itu, belum ada pelatihan mengenai cara pengoperasiannya,” ungkap sumber tersebut, Senin (26/10/2026).
Sumber itu juga menyayangkan kondisi tersebut, mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk mendukung program layanan pintar desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan satu unit perangkat layanan pintar diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp23 juta per desa, termasuk biaya bimbingan teknis (bimtek).
“Pembayaran semuanya sudah lunas, tetapi alatnya belum berfungsi dan manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Padahal, program berbasis teknologi tersebut semula digadang-gadang mampu mempercepat proses birokrasi dan memangkas waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.
Namun, apabila perangkat tersebut belum didukung sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis yang memadai, tujuan digitalisasi pelayanan desa dikhawatirkan tidak dapat tercapai secara optimal.
“Ketidakberfungsian alat layanan pintar ini tentu sangat disayangkan karena menghilangkan potensi kemudahan pelayanan bagi masyarakat luas,” pungkas sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan harapan agar Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk memastikan tanggung jawab pihak penyedia dalam memberikan pelatihan dan pendampingan teknis kepada aparatur desa.
Aparatur desa berharap ada tindak lanjut konkret berupa pelatihan komprehensif agar perangkat bernilai puluhan juta rupiah itu dapat dioperasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tanpa bimbingan teknis yang memadai, pihak desa tentu tidak berani mengambil risiko kerusakan jika harus mencoba-coba mengoperasikannya sendiri,” ujar seorang kepala desa di Takalar yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (26/10/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak penyedia atau vendor terkait dugaan belum beroperasinya perangkat layanan pintar tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kendala pelaksanaan program dan tindak lanjut yang akan dilakukan. (*)


Tinggalkan Balasan