*Abhan : Pekerjaan Pengawasan Paling Rumit, Harus Pahami Aturan

SIDRAP, HBK — Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan berkunjung ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan untuk memberikan tambahan ilmu pengawasan kepada seluruh Panwascam di Bumi Nene Mallomo, Sabtu, 27 Juli 2024.

Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 ini memberikan materi kepada panwascam tentang peningkatan kapasitas dan integritas pengawas adhoc dalam pemilihan serentak 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap, Jalan Bhakti Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Abhan menyampaikan peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020.

Karena itu menurutnya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi.

“Seorang pengawas pemilu ‘ilmunya’ harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan,” ujarnya.

Dikatakannya, bekerja sebagai seorang pengawas merupakan hal yang paling rumit. Banyak yang tidak suka karena diawasi secara melekat.

“Dan itulah memang tugas kita sebagai pengawas. Tentunya, tujuannya adalah bagaimana pesta dekomrasi ini bisa berjalan dengan luber, jurdil, bermartabat, berintegritas dan berkeadilan,” ucapnya.

Abhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Sidrap jika ada pelanggaran lihat aturan dan tegakkan aturan hukumnya, jangan diamkan.

Pada kesempatan itu, hadir juga sebagai pemateri Anggota Bawaslu Sulsel periode 2013-2018 dan 2018-2023, Asri Yusuf dengan materi sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah.

Hadir pula anggota Bawaslu Sulsel, Dr Abd Malik, Ketua Bawasul Sidrap, Muhardin dan anggota Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan Andi Saiful. (*)