PINRANG, HBK – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyosialisasikan penggunaan masker sekaligus membagikannya kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan yang dimulai pada Kamis (15/10/2026) tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Pinrang tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Kabut Asap di Kabupaten Pinrang.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang dilaporkan mulai menurun.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pinrang, DR. Rhomy M. Manule, mengungkapkan bahwa penggunaan masker merupakan salah satu langkah antisipatif untuk mengurangi paparan partikel kabut asap, terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Menurutnya, kondisi kualitas udara yang mulai menurun dan berada pada tingkat tidak sehat perlu disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak, serta mengikuti perkembangan informasi resmi terkait kualitas udara.
Lebih lanjut, upaya sosialisasi dan pembagian masker ini tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak karhutla.
Dengan memahami risiko paparan kabut asap dan menerapkan langkah pencegahan sejak dini, masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan kesehatan sekaligus tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara lebih aman.
BPBD Kabupaten Pinrang juga berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran yang berpotensi memperburuk kondisi kualitas udara.
Melalui langkah antisipatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi kemarau.
(***/)


Tinggalkan Balasan