ENREKANG, HBK – Persoalan kepengurusan kelompok tani di Desa Pundi Lemo, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemukan titik terang.

Sejumlah warga masih menunggu kepastian terkait pembentukan kelompok tani baru atau pergantian ketua kelompok tani yang telah ada.

Persoalan ini mencuat setelah sebagian masyarakat mengaku tidak lagi sejalan dengan kepengurusan kelompok tani saat ini.

Warga juga mengungkapkan bahwa selama hampir tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah melalui kelompok tani tersebut.

Kondisi itu mendorong masyarakat mencari solusi agar kelompok tani dapat berfungsi lebih optimal, menampung aspirasi petani, serta mendukung kebutuhan administrasi dan aktivitas pertanian mereka.

Dua Kali Pertemuan, Kepala Desa Hadir pada Pertemuan Pertama

Untuk mencari jalan keluar, masyarakat telah menggelar dua kali pertemuan, masing-masing pada Senin (5/10/2026) dan Rabu (14/10/2026).

Pada pertemuan pertama, Kepala Desa Pundi Lemo berinisial Am hadir bersama penyuluh pertanian dan koordinator terkait.

Pertemuan tersebut membahas persoalan kepengurusan kelompok tani sekaligus keinginan warga untuk mendapatkan solusi atas kondisi yang mereka hadapi.

Namun, pada pertemuan kedua yang berlangsung di rumah salah seorang warga berinisial An pada Rabu (14/10/2026), Kepala Desa Am tidak hadir.

Sementara itu, penyuluh pertanian bersama koordinator terkait kembali mengikuti pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan kelompok tani baru.

Berdasarkan keterangan warga, pertemuan kedua tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Masyarakat pun masih menunggu penjelasan dan tindak lanjut dari pemerintah desa.

Warga Menginginkan Perubahan Kepengurusan

Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka sudah tidak sejalan dengan ketua kelompok tani yang menjabat saat ini. Mereka berharap ada perubahan yang dapat membuat kelompok tani lebih aktif dan mampu memperjuangkan kebutuhan anggotanya.

Dalam pembahasan tersebut, masyarakat mempertimbangkan dua alternatif penyelesaian.

Pertama, membentuk kelompok tani baru dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang berlaku. Kedua, mempertahankan kelompok tani yang sudah ada dengan mempertimbangkan pergantian ketua melalui mekanisme musyawarah serta administrasi yang sah.

Bagi warga, kedua opsi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar persoalan kepengurusan tidak terus berlarut-larut.

Selain itu, masyarakat berharap kelompok tani dapat menjalankan fungsinya secara optimal, termasuk membantu anggota dalam memenuhi persyaratan administrasi pertanian dan mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berharap Ada Penjelasan yang Transparan

Masyarakat mengaku telah mendapat penjelasan bahwa pembentukan kelompok tani baru tidak serta-merta membuat kelompok tersebut langsung memperoleh bantuan pemerintah.

Karena itu, warga berharap pemerintah desa bersama penyuluh pertanian memberikan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan pembentukan kelompok tani baru, mekanisme pergantian ketua, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi.

Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan sekadar berdasarkan keinginan untuk mengubah kepengurusan.

Warga juga berharap Kepala Desa Pundi Lemo dapat kembali duduk bersama masyarakat guna membahas persoalan tersebut secara terbuka dan mencari solusi yang adil, transparan, serta sesuai ketentuan.

Setelah dua kali pertemuan digelar, masyarakat masih menantikan kepastian mengenai langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan kepengurusan kelompok tani di desa mereka.

Klarifikasi Pemerintah Desa Masih Dinantikan

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari Kepala Desa Pundi Lemo, Am, terkait aspirasi warga, ketidakhadirannya dalam pertemuan kedua, serta kemungkinan langkah penyelesaian yang akan diambil masih diperlukan.

Keterangan dari pemerintah desa dan pihak terkait penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan mengenai kepengurusan kelompok tani dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan ini segera memperoleh penyelesaian sehingga kegiatan pertanian, kebutuhan administrasi, dan kepentingan petani di Desa Pundi Lemo dapat berjalan lebih baik.

(Abbas Nasir)