ENREKANG,Β HBK β Sejumlah warga dan sopir kendaraan roda empat mengeluhkan pelayanan parkir di kawasan Pasar Kotu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Enrekang mengevaluasi petugas parkir bernama Sultan yang dikeluhkan terkait cara penagihan retribusi yang dinilai bernada kasar dan terkesan memaksa.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada Sabtu (10/10/2026). Mereka berharap penagihan parkir dilakukan secara sopan, santun, dan profesional, terlebih ketika aktivitas perdagangan di pasar sedang sepi dan pendapatan pedagang mengalami penurunan.
Warga juga meminta agar petugas yang bersangkutan dipertimbangkan untuk dipindahkan ke lokasi atau pasar lain apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan penempatan tugas.
Petugas tersebut disebut-sebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dishub Kabupaten Enrekang. Namun, status kepegawaian dan penjelasan mengenai keluhan warga tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
**Dishub Diminta Menindaklanjuti Keluhan**
Menanggapi persoalan tersebut, awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang, Haming, SH, melalui sambungan telepon seluler.
Dalam konfirmasi itu, awak media menyampaikan keluhan masyarakat sekaligus aspirasi agar Dishub melakukan evaluasi terhadap pelayanan parkir di Pasar Kotu, termasuk mempertimbangkan pemindahan petugas apabila dinilai perlu berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Yusuf, salah seorang warga yang memiliki kendaraan, berharap keluhan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui Dishub.
Ia meminta adanya pembinaan dan evaluasi agar pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib serta tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar.
Menurut warga, penarikan retribusi seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang baik. Karena itu, mereka berharap persoalan ini diselesaikan secara objektif dengan mendengarkan keterangan dari masyarakat maupun petugas yang bersangkutan.
**Sopir Minta Sultan Dipindahkan**
Sejumlah warga dan sopir kendaraan roda empat yang beraktivitas di Pasar Kotu secara khusus meminta agar Sultan tidak lagi ditempatkan di kawasan tersebut.
Permintaan itu muncul menyusul keluhan mengenai cara penagihan parkir yang mereka nilai kurang santun. Warga berharap aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan Dishub dalam mengevaluasi penempatan personel dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna parkir.
Meski demikian, masyarakat juga mengharapkan agar setiap keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang objektif, dengan memberikan kesempatan kepada petugas yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi.
Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut penempatan petugas, tetapi juga bagaimana pelayanan publik di kawasan pasar dapat berlangsung dengan tertib, nyaman, dan tidak memicu perselisihan.
**Area Parkir Dinilai Belum Tertata**
Selain mempersoalkan cara penagihan, warga turut menyoroti kondisi area parkir di dalam Pasar Kotu yang mereka nilai belum tertata dengan baik.
Berdasarkan keterangan warga, pada pekan sebelumnya sejumlah pemilik kendaraan roda empat berinisiatif bergotong royong menata kembali area parkir agar kendaraan dapat ditempatkan secara lebih rapi dan teratur.
Warga menyebut penataan tersebut dilakukan karena kondisi parkir dinilai membutuhkan pembenahan. Mereka juga menegaskan bahwa kendaraan diparkir di dalam area pasar, bukan di bahu jalan.
Kondisi ini memunculkan harapan agar Dishub tidak hanya memperhatikan penarikan retribusi, tetapi juga memastikan fasilitas dan tata kelola parkir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Warga menilai pengelolaan parkir semestinya mencakup kejelasan penempatan kendaraan, keteraturan area, serta pelayanan yang baik kepada pengguna jasa.
**Warga Akui Pernah Patungan Perbaiki Area Parkir**
Yusuf menjelaskan, para pemilik kendaraan sebelumnya juga telah mengumpulkan dana secara bersama-sama untuk membantu memperbaiki tempat parkir.
Inisiatif tersebut, menurut warga, merupakan bentuk kepedulian agar area parkir di Pasar Kotu menjadi lebih layak dan tertata.
Mereka berharap upaya masyarakat itu mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sehingga pembenahan fasilitas berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Warga meminta Dishub Kabupaten Enrekang menindaklanjuti keluhan tersebut melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Pasar Kotu. Mereka berharap ada langkah konkret yang mampu menjawab persoalan pelayanan sekaligus menciptakan suasana pasar yang tertib dan kondusif.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari Kepala Dishub Enrekang maupun klarifikasi dari petugas parkir yang disebutkan dalam keluhan warga masih perlu diperoleh agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.(Abbas Nasir)


Tinggalkan Balasan